Jumat, 12 April 2013

INFORMASI PENERIMAAN ANGGOTA POLRI.

PENDAFTARAN TAMTAMA BRIMOB TA. 2013 TANGGAL 15 APRIL S/D 5 MEI 2013, VIA REGISTRASI ONLINE

1. PENERIMAAN TAMTAMA BRIMOB T.A 2013 DENGAN
KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :

a. Seleksi Penerimaan : Diselenggarakan di Tingkat Panitia
Daerah (Pangda);
b. Jumlah Peserta Didik : 3.000 Orang;
c. Buka Pendidikan : 17 Juni 2013;
d. Tutup Pendidikan : 14 November 2013;
e. Lama Pendidikan : 5 (Lima) Bulan;
f. Tempat Pendidikan : SPN Lido, SPN Cisarua dan SPN
Purwokerto.

2. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan Paling Rendah SMU atau Yang Sederajat;
e. Berumur Paling Rendah 18 Tahun (Pada Saat Dilantik
Menjadi Anggota Polri);
f. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Sehat dari
Institusi Kesehetan);
g. Tidak Pernah Dipidana karena Melakukan Suatu Kejahatan
(Surat Keterangan dari Polres Setempat berupa SKCK);
h. Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela; dan
i. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Anggota
Kepolisian.

3. PERSYARATAN LAIN

a. Berijazah Serendah-rendah nya SMU/Madrasah Aliyah
Jurusan IPA/IPS atau SMK yang Sesuai dengan Kompetensi
Tugas Polri (Kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
dalam Nilai Akhir (Gabungan Nilai UN dan Nilai Sekolah) 5,5;
b. Umur Pada Saat Pembukaan Pendidikan Pembentukan
Tamtama Brimob T.A 2013, Minimal 17(Tujuh Belas) Tahun
7(Tujuh) Bulan dan Maksimal 22(Dua Puluh Dua) Tahun;
c. Tinggi Badan Minimal 163(Seratus Enam Puluh Tiga) Cm;
d. Belum Pernah Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama
dalam Pendidikan Tamtama Brimob, ditambah 2(Dua) Tahun
Setelah Lulus;
e. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Minimal Selama 10
(Sepuluh) Tahun, Terhitung Mulai Diangkat Menjadi
Tamtama Polri;
f. Memperoleh Persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi yang
Belum Berusia 21 (Dua Puluh Satu) Tahun (Bukan Paksaan
Orang Tua);
g. Tidak Terikat Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;
h. Telah Berdomisili Diwilayag Polda Tempat Pendaftaran
Minimal 1 (Satu) Tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau
Surat Keterangan dari Kepala Desa/Keluraha Setempat dan
KK atau Ijazah/STTB/ Rapor Terakhir;
i. Bersedia Diangkat dalam Golongan Pangkat Tamtama
dengan Membuat Surat Pernyataan diatas Segel dan
Bersedia ditempatkan di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta Bersedia ditugaskan sebagai
Brimob Polri;
j. Mengikuti dan Lulus Pemeriksaan/ Pengujian dengan Sistem
Gugur, Yang Meliputi Materi dan Urutan Kegiatan Sebagai
Berikut :
1) Pemeriksaan Administrasi Awal;
2) Pemeriksaan Kesehatan Tahap I;
3) Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi;
4) Pemeriksaan Tahap II (Termasuk Keswa);
5) Pengujian Kesamaptaan Jasmani;
6) Pemeriksaan Administrasi Akhir;
7) Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Akhir.
@Divisi Humas Mabes Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar