Senin, 21 Oktober 2013

POLRES GUNUNGKIDUL MENETAPKAN 1 ORANG TERSANGKA DALAM KASUS PENYELUNDUPAN IMIGRAN DI PANTAI BARON.

Polres Gunungkidul menetapkan satu tersangka dalam kasus penyelundupan imigran di Pantai Ngluwen, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu, pekan lalu. SP, warga Jakarta yang memandu 30 imigran dari negara Somalia, Pakistan, Myanmar dan Eritrea itu dijerat pasal 120 Undang-undang Nomor 6/2011 tentang Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dengan ancaman penjara paling cepat 5 tahun. Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnain, S.iK mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari imigran maupun anak buah kapal (ABK), Sandika diduga kuat menyembunyikan imigran. “Sudah kami tetapkan satu tersangka dan saat ini kami masih mengembangkan informasi untuk mengejar ABK lainnya yang melarikan diri,” kata Kapolres Gunungkidul. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi Dani Hermawan. Warga Malang, Jawa Timur, yang menjadi ABK dalam kasus penyelundupan imigran itu bertugas sebagai pengantar dari Pantai Baron, Kecamatan Tanjungsari menuju Australia.

Sabtu, 19 Oktober 2013

POLRES GUNUNGKIDUL MENGAMANKAN 30 ORANG IMIGRAN GELAP.



Polres Gunungkidul telah mengamankan imigran gelap dari kapal “MIRAS” di kawasan pantai baron. Imigran yang diamankan sebanyak 30 orang ( 27 laki-laki dan 3 perempuan diantaranya 27 orang dewasa dan 3 orang anak-anak ) berasal dari empat negara, yang terdiri dari :

1.    Somalia 11 orang.
2.    Aratrea 1 orang.
3.    Myanmar 5 orang.
4.    Pakistan 13 orang.

Kapal “MIRAS” tersebut berangkat dari jakarta Kamis, tanggal 17/10/1023 pukul 17:00 wib yang dinahkodai oleh sdr Medi dan 3 orang ABK, sesampainya di pantai baron kurang lebih 2 mil dari tepi pantai pada hari Jumat tanggal 18/10/2013, pukul 20:00 wib, kapal jukung memindahkan 30 imigran tersebut ke kapal “MIRAS”, setelah semua imigran berada di atas kapal “MIRAS” nahkoda sdr MEDI dan 1 orang ABK bernama Edy Yunus  pindah ke kapal jukung dan melarikan diri meninggalkan para imigran beserta 2 ABK lainnya, karena kebingungan ABK yang ditinggalkan oleh nahkoda-nya tersebut mengambil inisiatif untuk menyandarkan kapal “MIRAS”  di tepi pantai baron. Hal tersebut terlihat oleh masyarakat yang sedang memancing dan kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungsari.

Menindak lanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Tim dari Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnain, S.iK melakukan penyisiran sekitar pantai baron. Dari penyisisran tersebut dapat diamankan para imigran dari beberapa tempat, yaitu 12 orang diamankan dari sekitar pantai baron, 13 orang diamankan dari perbukitan planjan, serta 5 orang lagi diamankan saat berada didalam angkutan desa di sekitar mulo.

Saat ini ke 30 orang imigran diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk didata/identifikasi selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Imigrasi Prop DIY sementara 2 orang ABK Eddy Hermawan, 27 thn, alamat. Sendang biru, kampung biru, Jatim dan SK Prayudi, 23 thn, alamat. Tanah sereal, tambora, Jakbar saat ini dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

Kamis, 10 Oktober 2013

POLRES GUNUNGKIDUL BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU YANG MENYIMPAN, MENGEDARKAN DAN MEMBELANJAKAN UANG YANG DIDUGA PALSU SENILAI Rp. 62.400.000,--.

Pelaksanaan giat Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Gunungkidul semalam pukul 22.30 WIB, Rabu (09/10/2013) di wilayah Bedoyo, Ponjong membuahkan hasil. Petugas mengamankan Seorang pria berinisial GP (45) warga Bedoyo Wetan, Bedoyo, Ponjong yang terjaring razia dan kedapatan memiliki uang senilai Rp 62.400.000,-- yang diduga palsu, langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“ Orang tersebut berjalan dari arah barat mengendarai kendaraan Toyota Avanza nopol AB 1248 BD warna hitam, katanya hendak pulang, saat digeledah oleh petugas kami ditemukan uang yang diduga palsu beberapa bendel tanpa nomor seri totalnya hingga Rp 62.400.000,-, rokok berbagai merk sebanyak 22 bungkus, dan jamu 2 botol. Pada saat diperiksa juga mengakui sempat membelanjakan uang itu untuk membeli makanan di Semanu. Saat ini juga Opsnal saya perintahkan mengejar keberadaan sindikat pencetaknya di Boyolali,” jelas Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen S.Ik yang didampingi Wakapolres, Kompol Irwan Setyawan S.Pd dan Kabag Ops Kompol Suraji di Mapolres Gunungkidul.
Dalam pemeriksaan awal GP mengaku memperoleh uang palsu itu dari warga Boyolali, Jawa Tengah, “Awalnya pelaku mengaku habis mengambil dari ATM, kita nggak mudah percaya. Dari ATM kan tidak ada bendelannya, belum lagi bendel yang berlogo bank Mandiri itu juga kesannya dicetak asal jadi. Saat kita periksa mengaku uang itu katanya akan dipakai berbelanja sapi untuk hari raya Iedul Adha” tegas Kapolres Gunungkidul
.