Kamis, 18 April 2013

UNGKAP KASUS PERJUDIAN KARTU CINA.



KAPOLRES GUNUNGKIDUL, AKBP IHSAN AMIN, S.Ik, M.H MEMBERIKAN KETERANGAN KEPADA PERS

Kapolres Gunungkidul AKBP IHSAN AMIN, S.Ik, M.H memberikan keterangan tentang pengungkapan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Gunungkidul yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Pada hari Kamis 18 April 2013, anggota Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan terhadap kegiatan praktek judi jenis kartu cina/ceki di wilayah nglindur, Girisubo. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya praktek judi kartu cina/ceki diwilayah tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga, anggota melakukan pengembangan di lapangan. Dari informasi dan data yang berhasil dikumpulkan , anggota mendapatkan pelaku yang berjumlah 6 orang sedang melakukan kegiatan perjudian dimaksud. Dari tempat kejadian petugas berhasil mengamankan pelaku, masing-masing berinisial :
·         - GD 51 thn, alamat Dsn Nglindur kulon,
·         - SY, S.Pd,M.Mpd 41 thn, alamat Dsn. Sumur,
·         - GY 56 thn, alamat Dsn.Nglindur,
·         - DAL 57 thn, alamat Dsn.Sumur,
·         - SRJ 49 thn, alamat Dsn.Nglindur
·         - WN 48 thn, alamat Dsn.Nglindur.
Barangbukti yang diamankan :
·         - 1 ( satu ) lembar tikar.
·         - 3 ( tiga ) set kartu jenis cina.
·         - Uang tunai sebesar Rp. 370.000,-- ( Tiga Ratus Tujuh puluh Ribu Rupiah ).
        Ditempat yangs sama petugas menemukan minuman keras jenis Ciu sebanyak 1 jerigen sekira 40 liter dan 8 botol ciu dalam kemasan air mineral ukuran 600 ml. Untuk penemuan minuman ini ditangani oleh Sat Sabhara Polres Gunungkidul untuk pengembangan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar