Rabu, 08 Mei 2013

KEGIATAN SAT NARKOBA POLRES GUNUNGKIDUL

UPAYA SATNARKOBA POLRES GUNUNGKIDUL UNTUK MENEKAN PEREDARAN MIRAS MAUPUN NARKOBA DI WILAYAHY GUNUNGKIDUL.

Selama bulan April 2013, Sat Narkoba Polres Gunungkidul dibawah pimpinan AKP Suharno,SH telah melakukan kegiatan penertiban maupun pencegahan bahaya NARKOBA di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan yang dilakukan antara lain, menangkap penjual miras, menangkap penyalahgunaan obat daftar G dan pembinaan serta penyuluhan tentang NARKOBA dan MIRAS.
Untuk peredaran Miras, berhasil diamankan Miras jenis Ciu dalam kemasan air mineral berukuran  600 ml sebanyak 16 botol, sementara untuk penyalahgunaan obat-obatan daftar G, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 25 butir pil berwarna kuning DMP serta 20 butir pil CODE 15 DX HBr.
Hasil yang diharapkan dari menekan peredaran miras maupun narkoba adalah terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah hukum kabupaten gunungkidul yang kondusif dan aman bagi masyarakat.
Penyuluhan juga dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Suharno, SH beserta anggotanya instansi pemerintah kabupaten gunungkidul, pada bulan April 2013 lalu dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan di Markas Kodim 0730 yang dihadiri oleh Dan Ramil beserta seluruh anggota Perwira, Bintara, Tamtama maupun segenap PNS dilingkungan TNI AD. Dari penyuluhan yang dilakukan ini diharapkan terjalinnya kerjasama dalam memerangi peredaran Narkoba maupun Miras di wilayah gunungkidul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar