Kamis, 20 Februari 2014

SAT RESNARKOBA POLRES GUNUNGKIDUL UNGKAP TERDUGA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS DAUN GANJA KERING


Sat ResNarkoba Polres Gunungkidul ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kedua pelaku nama RDA, 24th, Tasikmalaya, Jabar dan nama IPAJ, 20 th, Tasikmalaya, Jabar. Pada hari Kamis, 13 Pebruari 2014 pukul 02.00 Wib diamankan dari tempat kos-kosan wilayah Wonosari, saat ini pelaku dan barang buktinya antara lain :
-  18 Paket bungkus sedang daun ganja kering.
-    4 Paket bungkus kecil daun ganja kering.
-    4 Linting ganja siapdipack.
-    5 Lintingdaun ganja yang sudahdipakai.
Berada di Sat Narkoba Polres Gunungkidul guna penyidikan lebih lanjut.




1 komentar:

  1. maap...tanya kriduga itu apa praduga ya?...terimakasih...hidup polres gunungkidul...

    BalasHapus