Senin, 25 November 2013

POLRES GUNUNGKIDUL MENGAMANKAN PELAKU PENCABULAN

Polres Gunungkidul telah mengamankan pelaku pencabulan yang berinisial AN, 17 Th, Buruh, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 Pukul 10.10 Wib karena yang bersangkutan telah mencabuli Bunga (nama samaran), atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Gunungkidul guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 81 Sub 81 UU RI No.23 Tahun 2002 Jo 287 ayat (1) Sub 290 ke 2 KUHP. Dengan adanya kejadian tersebut dimohon kepada orang tua agar selalu memantau kegiatan putra-putrinya jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang tidak di inginkan.

Foto: Polres Gunungkidul telah mengamankan pelaku pencabulan yang berinisial AN, 17 Th, Buruh, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 Pukul 10.10 Wib karena yang bersangkutan telah mencabuli Bunga (nama samaran), atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Gunungkidul guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 81 Sub 81 UU RI No.23 Tahun 2002 Jo 287 ayat (1) Sub 290 ke 2 KUHP. Dengan adanya kejadian tersebut dimohon kepada orang tua agar selalu memantau kegiatan putra-putrinya jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang tidak di inginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar