Senin, 25 November 2013

POLSEK KARANGMOJO MENGAMANKAN 2 ORANG YANG DIDUGA PELAKU PENCURIAN

Pasangan kakak beradik EED (19) dan AP (14) warga Gedangan , Gedangrejo, Karangmojo dini hari tadi Minggu (24/11/2013) sekitar pukul 01.00 WIB digelandang pemuda setempat dan diserahkan ke Polsek Karangmojo. Keduanya ditangkap karena selama dua minggu terakhir dinilai telah meresahkan warga. Pemuda setempat awalnya hanya mendapat laporan dari Mbah Jino, pemilik toko yang selama ini menjadi tempat pelaku menjual beras yang merupakan hasil ulah kejahatannya. Bermula dari kedua pelaku itu hendak menjual beras, tapi pemilik toko menolak. Akhirnya pelaku tersebut tidak jadi menjual beras yang ia bawa, tetapi malah jalan menuju sebelah toko yang ternyata masih rumah si pemilik toko tersebut. Disitu pelaku hendak mengambil beras sebanyak 1 karung atau seberat 25 Kg. Namun berhasil diketahui pemilik toko dan sempat terjadi tarik menarik antara pemilik toko dan pemuda yang mengambil beras itu. Akhirnya beras tadi tidak jadi dibawa oleh pemuda tersebut pada Minggu (24/11/2013). Saat ini kedua kakak beradik itu masih di sidik petugas di Polsek Karangmojo untuk dilakukan pengembangan ada atau tidaknya dengan tindak kejahatan di wilayah gunungkidul. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor merk Suzuki dan 1 karung beras seberat 25 kg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar