Sabtu, 19 Oktober 2013

POLRES GUNUNGKIDUL MENGAMANKAN 30 ORANG IMIGRAN GELAP.



Polres Gunungkidul telah mengamankan imigran gelap dari kapal “MIRAS” di kawasan pantai baron. Imigran yang diamankan sebanyak 30 orang ( 27 laki-laki dan 3 perempuan diantaranya 27 orang dewasa dan 3 orang anak-anak ) berasal dari empat negara, yang terdiri dari :

1.    Somalia 11 orang.
2.    Aratrea 1 orang.
3.    Myanmar 5 orang.
4.    Pakistan 13 orang.

Kapal “MIRAS” tersebut berangkat dari jakarta Kamis, tanggal 17/10/1023 pukul 17:00 wib yang dinahkodai oleh sdr Medi dan 3 orang ABK, sesampainya di pantai baron kurang lebih 2 mil dari tepi pantai pada hari Jumat tanggal 18/10/2013, pukul 20:00 wib, kapal jukung memindahkan 30 imigran tersebut ke kapal “MIRAS”, setelah semua imigran berada di atas kapal “MIRAS” nahkoda sdr MEDI dan 1 orang ABK bernama Edy Yunus  pindah ke kapal jukung dan melarikan diri meninggalkan para imigran beserta 2 ABK lainnya, karena kebingungan ABK yang ditinggalkan oleh nahkoda-nya tersebut mengambil inisiatif untuk menyandarkan kapal “MIRAS”  di tepi pantai baron. Hal tersebut terlihat oleh masyarakat yang sedang memancing dan kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungsari.

Menindak lanjuti dari laporan masyarakat tersebut, Tim dari Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnain, S.iK melakukan penyisiran sekitar pantai baron. Dari penyisisran tersebut dapat diamankan para imigran dari beberapa tempat, yaitu 12 orang diamankan dari sekitar pantai baron, 13 orang diamankan dari perbukitan planjan, serta 5 orang lagi diamankan saat berada didalam angkutan desa di sekitar mulo.

Saat ini ke 30 orang imigran diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk didata/identifikasi selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Imigrasi Prop DIY sementara 2 orang ABK Eddy Hermawan, 27 thn, alamat. Sendang biru, kampung biru, Jatim dan SK Prayudi, 23 thn, alamat. Tanah sereal, tambora, Jakbar saat ini dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Gunungkidul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar