Polres Gunungkidul
telah mengamankan imigran gelap dari kapal “MIRAS” di kawasan pantai baron.
Imigran yang diamankan sebanyak 30 orang ( 27 laki-laki dan 3 perempuan
diantaranya 27 orang dewasa dan 3 orang anak-anak ) berasal dari empat negara,
yang terdiri dari :
1.
Somalia 11 orang.
2.
Aratrea 1 orang.
3.
Myanmar 5 orang.
4. Pakistan 13 orang.
Kapal “MIRAS” tersebut
berangkat dari jakarta Kamis, tanggal 17/10/1023 pukul 17:00 wib yang
dinahkodai oleh sdr Medi dan 3 orang ABK, sesampainya di pantai baron kurang
lebih 2 mil dari tepi pantai pada hari Jumat tanggal 18/10/2013, pukul 20:00
wib, kapal jukung memindahkan 30 imigran tersebut ke kapal “MIRAS”, setelah
semua imigran berada di atas kapal “MIRAS” nahkoda sdr MEDI dan 1 orang ABK
bernama Edy Yunus pindah ke kapal jukung
dan melarikan diri meninggalkan para imigran beserta 2 ABK lainnya, karena
kebingungan ABK yang ditinggalkan oleh nahkoda-nya tersebut mengambil inisiatif
untuk menyandarkan kapal “MIRAS” di tepi
pantai baron. Hal tersebut terlihat oleh masyarakat yang sedang memancing dan
kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungsari.
Menindak lanjuti dari
laporan masyarakat tersebut, Tim dari Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh
Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnain, S.iK melakukan penyisiran sekitar
pantai baron. Dari penyisisran tersebut dapat diamankan para imigran dari
beberapa tempat, yaitu 12 orang diamankan dari sekitar pantai baron, 13 orang
diamankan dari perbukitan planjan, serta 5 orang lagi diamankan saat berada
didalam angkutan desa di sekitar mulo.
Saat ini ke 30 orang
imigran diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk didata/identifikasi selanjutnya
akan diserahkan ke Dinas Imigrasi Prop DIY sementara 2 orang ABK Eddy Hermawan,
27 thn, alamat. Sendang biru, kampung biru, Jatim dan SK Prayudi, 23 thn,
alamat. Tanah sereal, tambora, Jakbar saat ini dalam proses pemeriksaan Sat
Reskrim Polres Gunungkidul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar